Scroll untuk baca artikel
DPRK

Ketua DPRK Banda Aceh: Pelantikan Illiza-Afdhal Digelar Rabu 12 Februari

×

Ketua DPRK Banda Aceh: Pelantikan Illiza-Afdhal Digelar Rabu 12 Februari

Sebarkan artikel ini

LM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, memastikan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, akan digelar pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kepastian ini diperoleh setelah adanya koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Irwansyah, pelantikan tersebut akan berlangsung dalam rapat istimewa DPRK Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Menariknya, agenda pelantikan ini bertepatan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, yang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari, sementara pelantikan Illiza-Afdhal akan dilakukan pada sore hari pukul 16.30 WIB.

“Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh akan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh. Ini merupakan kabar baik karena ada percepatan jadwal dibandingkan dengan pelantikan serentak nasional,” ujar Irwansyah pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan antara DPRK, Pemerintah Aceh, dan tim dari Wali Kota terpilih untuk memastikan prosesi pelantikan berjalan dengan lancar. Bahkan, baru-baru ini telah diadakan pertemuan antara DPRK, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, serta Sekretaris DPR Aceh (Sekwan DPRA) di kediaman Illiza Sa’aduddin Djamal guna membahas detail teknis pelaksanaan acara tersebut.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Banda Aceh, mengingat pasangan Illiza-Afdhal membawa visi besar dalam memperkuat implementasi syariat Islam serta mendorong pembangunan ekonomi yang lebih baik. Irwansyah menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh siap mengawal jalannya pemerintahan baru agar dapat mewujudkan janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Dari sisi persiapan teknis, pihak DPRK Banda Aceh juga tengah berkoordinasi terkait daftar tamu undangan yang akan menghadiri acara pelantikan. Menurut Irwansyah, daftar undangan akan disesuaikan dengan protokol yang berlaku serta hasil koordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Pegiat Bonsai PPBI

“Pelantikan ini merupakan agenda resmi pemerintah, sehingga penyelenggaraannya harus tertata dengan baik. Kami pastikan undangan akan diberikan kepada pihak-pihak yang memang sepatutnya hadir,” jelasnya.

Dengan kepastian pelantikan ini, masyarakat Banda Aceh kini menantikan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintahan baru dalam membawa perubahan bagi ibu kota Provinsi Aceh tersebut.[***]

DPRK

Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh mendesak agar perubahan APBK 2026 tidak hanya sekadar angka, tetapi berfungsi untuk pembangunan dan pelayanan publik.

DPRK

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengusulkan alokasi anggaran yang tepat untuk APBK 2026, menekankan pada sektor vital dan evaluasi program yang tidak efektif.

DPRK

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terkait Raqan ABPK 2026, mendesak optimalisasi anggaran untuk pelayanan dasar dan peningkatan pendapatan.

DPRK

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh mengemukakan pandangan soal Raqan Perubahan APBK 2026, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

DPRK

Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh sampaikan pandangan tentang Raqan APBK 2026, menekankan pelayanan publik yang berkualitas dan anggaran berbasis kesejahteraan.