LM – Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memainkan peran kunci dalam mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Rakernis Humas 2024 yang diselenggarakan hari ini, Donny menyoroti pentingnya akses terhadap informasi sebagai senjata utama dalam perang informasi modern.
“Dalam era perang modern, kekuatan tidak lagi hanya diukur dari kapabilitas militer semata, tetapi juga dari kecerdasan dan informasi yang dimiliki. Intelijensi memegang peran sentral dalam setiap langkah strategis,” ujar Donny dalam pernyataannya. Selasa, 23 April 2024.
Donny menekankan bahwa hak setiap individu untuk memperoleh informasi merupakan landasan utama yang dijamin oleh Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2018. Namun, ia juga menegaskan bahwa ada batasan-batasan yang harus dihormati, khususnya terkait dengan informasi yang dapat membahayakan kepentingan negara, pribadi, atau bisnis.
“Rahasia negara, pribadi, dan bisnis harus tetap dijaga dengan ketat. Pengungkapan informasi yang dapat merugikan pertahanan negara, mengungkap kekayaan alam, atau mengganggu hubungan luar negeri harus dicegah,” jelasnya.
Donny juga menyoroti tantangan dalam menerapkan keterbukaan informasi, terutama di tengah kemajuan teknologi. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya budaya keterbukaan informasi di sejumlah badan publik, serta pandangan sebagian pimpinan yang meremehkan pentingnya transparansi.
“Peningkatan kesadaran dan budaya keterbukaan informasi sangat penting untuk memastikan akses yang adil dan transparan bagi masyarakat,” tambahnya.












