Ketua MK Cerita Istrinya Sempat Khawatir Tak Direstui Jokowi Karena UU Ciptaker

"Ingat 3 hal ya. Kematian, rezeki, jodoh, hak Allah. Kalau kita mengingkari itu, naudzubillahi mindzalik. Berarti kita mengingkari Allah. Mau melawan Allah? Saya nggak berani juga. Kalau Allah sudah menentukan saya dengan putri Solo mbak Ida, saya mau bilang apa? Nggak berani saya," katanya. "Kalau Allah sudah mengatakan A, mau melawan itu kan dosa, saya yang dosa. Saya nggak berani melawan Allah. Kita dikenalkan oleh Allah," tandasnya.

LM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman bercerita jika istrinya Idayati yang merupakan ddik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat merasa khawatir atas putusan MK terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Sambil menirukan ucapan sang istri, Anwar menjelaskan rasa khawatir itu berkaitan putusan inkonstitusional bersyarat dari MK kala itu, akan berdampak restu dari Jokowi atas hubungan mereka. Saat itu, Anwar dan Idayati belum resmi menikah.

“Waktu putusan Ciptaker, khawatir dia (Idayati). Gimana mas kalau masnya (kakak Jokowi) enggak setuju?,” kata Anwar sembari tirukan ucapan Idayati, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (3/6).

“Lho kenapa?, ya karena itu, putusan UU Ciptaker. Dia (Idayati) khawatir juga kalau berimbas kepada hubungan saya dengan beliau,” sambungnya.

Anwar mengaku, setelah MK membuat keputusan atas UU Cipatker, Idayati yang kini telah menjadi istrinya, sempat merasa khawatir akan berdampak pada hubungan mereka.
Namun Anwar bisa meyakini, Jokowi adalah sosok kepala negara yang taat pada konstitusi. Termasuk menaati apapun hasil putusan MK.

Apalagi, menurut Anwar, dalam beberapa kesempatan pun Jokowi kerap menegaskan bahwa akan tunduk pada konstitusi. Karena keputusan MK diputus berdasarkan fakta-fakta yang ada, dan hal itu tak selalu sesuai dengan pilihan pemerintah.

“Prinsip Pak Jokowi selaku Presiden waktu laporan tahunan, pak Sekjen masih ingat. Apa kata beliau (Jokowi)? Tidak selamanya putusan MK itu sama dengan pendapat pemerintah,” tuturnya.

Terlebih, Anwar menegaskan, jika putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, siapapun harus tunduk pada putusan MK, termasuk seorang kepala negara dan pemerintah “Putusan MK itu final and binding. Tidak bisa siapapun, mau presiden, apalagi menteri, gubernur dan wali kota, harus tunduk pada putusan MK. Beliau (Jokowi) sendiri menyadari, dan beliau mengatakan ‘saya hanya tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat’. Itu saya masih ingat,” bebernya.

Baca Juga :  Beda Tafsir Soal Alasan FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Perlu diketahui, Anwar Usman telah mempersunting adik kandung Jokowi, Idayati di Graha Saba Buana, Solo, Kamis (26/5). Pernikahan itu menjadi sorotan dan dikritik banyak pihak karena dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Meski demikian, Anwar pada beberapa kesempatan telah membantah jika pernikahannya dengan adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati sarat politik. Banyak yang menuding pernikahan tersebut hanya trik untuk melanggengkan atau memperpanjang masa jabatan Presiden.

Anwar pun kemudian mengingatkan akan 3 hal yang membuat dirinya harus tunduk dan taat, kemudian memutuskan untuk menikah dengan Idayati.

“Ingat 3 hal ya. Kematian, rezeki, jodoh, hak Allah. Kalau kita mengingkari itu, naudzubillahi mindzalik. Berarti kita mengingkari Allah. Mau melawan Allah? Saya nggak berani juga. Kalau Allah sudah menentukan saya dengan putri Solo mbak Ida, saya mau bilang apa? Nggak berani saya,” katanya.

“Kalau Allah sudah mengatakan A, mau melawan itu kan dosa, saya yang dosa. Saya nggak berani melawan Allah. Kita dikenalkan oleh Allah,” tandasnya.(Merdeka.com)

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2