LM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan internal terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Tim Khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9). Laporan hasil penyelidikan Komnas HAM itu akan diberikan ke Timsus Polri pukul 10.00 WIB.
“Kemarin sudah disepakati dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan,” kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik.