KPK Belum Temukan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Formula E

LM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo. KPK menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Ali menyebut, kabar pihaknya sudah menjerat tersangka dalam kasus ini adalah tak benar. Pembeberan nama tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami kasus ini. Teranyar, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa selama 11 jam pada Rabu, 7 September 2022.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2