Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Panggil Lagi Anak dan Istri Lukas Enembe Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

65
×

KPK Panggil Lagi Anak dan Istri Lukas Enembe Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

LM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo, istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Senin (10/4). Mereka akan diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua atas nama Yulce Wonda (ibu rumah tangga), dan Astract Bona(swasta),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4).

Selain anak dan istri Lukas Enembe, tim penyidik juga akan memeriksa Direktur PT Cahaya Rante Tondon Justina Kamur, Direktur PT Cendrawasih Air Timmy Gurik, Biro Hukum Papua Derek Hagemur, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Raymond Yoses.

Kemudian Ridwan Rumasukun (Gang Yao I Perumnas I RT 01/ RW 06 Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, Prov. Papua) serta dua pihak swasta dari PT Melonesia bernama Lukim Bhatara dan Benyamin Tiku.

“Pemeriksaan mereka juga dilakukan di Polda Papua,” kata Ali.

Istri-Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Lelang Proyek

Sebelumnya, KPK menduga istri serta anak Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo turut serta dalam menentukan pemenang lelang proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Dugaan itu diketahui saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Yulce dan Astract Bona pada Rabu, 18 Januari 2023 kemarin.

“Terkait dengan materi pemeriksaan saksi Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe pada Rabu (18/1), bahwa penyidik juga mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/1).

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca