KPK Telah Gelar Perkara Dugaan Korupsi Formula E, Belum Ada Tersangka

LM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Namun, hingga kini, masih belum ada tersangka yang ditetapkan pada kasus tersebut.

“Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Ali menjelaskan, pembahasan dalam forum itu dilakukan secara konstruktif dan terbuka. Semua peserta ekpose, yang terdiri atas penyidik dan beberapa pejabat di KPK mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya terkait penanganan perkara yang sedang dibahas.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2