LM, JAKARTA – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani memastikan pemerintah tengah bekerja keras mempercepat pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Ia mengatakan, kementerian dan lembaga telah membentuk konsolidasi dan sinkronisasi yang kuat melalui konsinyering pertama dan diskusi terbatas Gugus Tugas Percepatan PembentukanUU PPRT di Jakarta, Selasa (30/8).
Menurut dia, penyelesaian UU PPRT yang bersifat lintas sektor ini perlu mendapatkan pengawalan. “Ini menjadi penting karena pekerja rumah tangga adalah kelompok yang mengalami kerentanan multi dimensi dan jumlah PRT di Indonesia tidak sedikit. Ada, 4,2 juta jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia, yang 75,5 persen di antaranya adalah perempuan dan 25 persennya adalah anak-anak,” kata Jaleswari, dikutip dari siaran pers KSP pada Rabu (31/8/2022).