Lima Pencuri Motor Dibekuk, Motor Siap Dijual Diamankan

LM – Tim Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus lima pelaku pencurian motor yang beraksi di sejumlah kawasan Kota Banda Aceh. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima delapan laporan dari masyarakat terkait hilangnya kendaraan bermotor di berbagai kecamatan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, pada Sabtu (21/9/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif. “Kami menerima delapan laporan pencurian motor di berbagai lokasi. Kasus-kasus ini langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Polresta Banda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pencuri Motor, Sindikat Lintas Provinsi Terungkap

Aditya merinci bahwa aksi pencurian motor terjadi di beberapa titik seperti Kecamatan Kuta Alam, Lueng Bata, Jaya Baru, dan Ulee Kareng. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima tersangka, masing-masing CK (37), TM (30), NR (22), dan IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Selain itu, seorang pelaku lainnya berinisial IA (23) berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Kompol Aditya, para pelaku tergabung dalam sindikat pencurian motor lintas kabupaten dan provinsi. “Kami masih mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas, mengingat beberapa barang bukti yang telah berhasil dijual ke luar provinsi,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan enam unit motor dari berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya, seperti kunci T dan obeng. Aditya menambahkan, “Para pelaku masih kami tahan untuk proses pengembangan lebih lanjut. Saat ini, kami juga sedang mengejar penadah yang berada di Sumatera Utara.”

Kepolisian terus memperingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. Kompol Aditya mengimbau para pemilik sepeda motor untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan menambah kunci pengaman. “Kami minta masyarakat tidak lupa menutup kunci kontak dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang diawasi petugas parkir sebagai upaya mencegah pencurian,” pesannya.

Baca Juga :  BSI Regional Aceh Menggelar "Gema Ramadhan BSI 1445 H" Untuk Dorong Transaksi Digital di Masjid

Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Banda Aceh dan sekitarnya, terutama dengan dibongkarnya jaringan pencuri lintas provinsi ini. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan, agar polisi bisa segera melakukan tindakan pencegahan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian optimis dapat mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian motor di wilayah Banda Aceh dan daerah lainnya.***

Loading

Penulis: Tim RedaksiEditor: Syaiful