LPSK Ungkap Mafia Hukum yang Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J

LM – Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menceritakan pihaknya sering kali menemukan banyak permasalahan selama menangani kasus Obstruction of Justice kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini dikarenakan banyak mafia penegakan hukum yang ikut campur tangan.

“Menurut saya, kita tidak hanya harus mengkhawatirkan soal OOJ, tapi juga tentang mafia hukum tentang kebijakan kriminal, yang selama ini masih nampak dalam hari kita dalam proses penegakan hukum,” ucap Edwin saat acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa (28/9).

Edwin mengatakan, mafia hukum tersebut kerap kali membuat penegakan hukum di Indonesia bermasalah dan cenderung koruptif. Seperti di kasus Duren Tiga berdarah, LPSK mencermati kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2