“Jadi ada yang ke Kementerian ada yang ke APH ini yang tidak dicakup itu saja bedanya,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, ada perbedaan data antara Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Sahroni menyebut, Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun. Sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.(Merdeka.com)












