Menurut dia, kondisi fisik menjadi salah satu tantangan dalam pelestarian manuskrip. Penggunaan tinta berbasis besi yang lazim digunakan pada masa lalu, misalnya, berpotensi menimbulkan efek korosif terhadap kertas dalam jangka panjang.
Digitalisasi diharapkan dapat mengurangi kebutuhan untuk menangani manuskrip secara langsung. Dengan demikian, informasi yang tersimpan dalam naskah tetap dapat diakses dan dipelajari tanpa harus berulang kali membuka serta memegang dokumen aslinya.
Penelitian tersebut menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Proses digitalisasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pra-digitalisasi, digitalisasi, dan pasca-digitalisasi.
Pada tahap pra-digitalisasi, peneliti melakukan pemilihan manuskrip, verifikasi hak cipta dan kepemilikan, pencatatan data bibliografi, serta persiapan peralatan.
Tahap digitalisasi mencakup pengambilan gambar, pemeriksaan kualitas citra, pembuatan file master, pengeditan metadata, dan konversi file.
Selanjutnya, hasil digitalisasi dikemas dan didokumentasikan pada tahap pasca-digitalisasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan tersebut dapat membantu mengurangi risiko kerusakan pada bagian-bagian paratekstual manuskrip. Proses tersebut juga menghasilkan surrogate digital berkualitas tinggi untuk mempertahankan informasi manuskrip dalam jangka panjang.
Penelitian itu menawarkan kerangka kerja yang menggabungkan aspek pelestarian, pengelolaan metadata, dan penyebaran pengetahuan. Kerangka tersebut dinilai dapat diterapkan oleh perpustakaan, arsip, museum, maupun lembaga pengelola warisan budaya.










