Menteri ATR Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang didapatkan agar aman dari ancaman mafia tanah.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Selatan, Menteri ATR meresmikan gedung kantor baru dan menyampaikan tiga arahan tentang mafia tanah.
Menteri ATR Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut untuk meninjau langsung loket layanan pertanahan serta fasilitas pendukung yang ada di kantor tersebut.
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil Konsolidasi Tanah secara langsung ke 10 rumah perwakilan masyarakat di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Mafia Tanah
Sebagaimana diketahui, Hadi Tjahjanto dalam berbagai pidato dan pengarahannya pada jajaran selalu mengutip mafia tanah yang harus digebuk.
Sebab bagi Hadi, ATR/BPN harus melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat dan tidak memberikan ruang sekecil apapun pada mafia tanah untuk bertindak.
Upaya yang dilakukannya adalah dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama aparah hukum, pemerintah daerah (pemda), maupun badan peradilan dengan mengikuti perundang-undangan yang berlaku.(Republika.co.id)












