Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitik & Hukum

Masyarakat Lapor, Polres Lhokseumawe Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kota

×

Masyarakat Lapor, Polres Lhokseumawe Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kota

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sebanyak 36 paket sabu dengan total berat mencapai 60 gram berhasil disita.

LM – Keberhasilan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe dalam mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di kota ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima dari masyarakat yang peka terhadap tindak kejahatan narkotika di sekitar wilayah Meunasah Teungoh.

Baca Juga :  Niat Cari Kerja di Bali, Pria Asal Medan Curi Koper Warga Australia

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, tim berhasil mengamankan seorang pria berusia 39 tahun dengan inisial AB di rumahnya di Kecamatan Blang Mangat pada Senin, 14 Agustus 2023. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sebanyak 36 paket sabu dengan total berat mencapai 60 gram. Hasil temuan tersebut menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

Table of Contents

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi, Selasa, 15 Agustus 2023, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat terhadap laporan masyarakat. “Kami menerima informasi yang berharga dari masyarakat terkait adanya kegiatan penjualan narkotika di kawasan Meunasah Teungoh. Dengan kerjasama yang baik, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka beserta barang bukti yang cukup signifikan,” ungkap Jeffryandi.

Tersangka AB, dalam pemeriksaan awal, mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan mengklaim mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama SA. Berdasarkan keterangan dari AB, SA kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mengindikasikan adanya hubungan yang lebih luas dalam jaringan ini.

Baca Juga :  Antisipasi Terorisme, Polda Aceh Ikuti Workshop Penguatan Polri

Langkah-langkah penanganan dan proses hukum terhadap tersangka dan barang bukti telah dimulai oleh Polres Lhokseumawe. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk aktif melaporkan dan berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka. Kapolres Henki Ismanto menegaskan komitmen Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan para pelaku kejahatan tidak mendapatkan tempat di tengah-tengah masyarakat yang damai.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca