Dalam rekomendasi eksternal Rakernas II tidak ada mengenai sosok calon presiden dan calon wakil presiden PDI Perjuangan. Hanya ada satu poin yaitu menegaskan kembali hak prerogatif Megawati untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden.
Poin itu dibacakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Tercantum dalam poin empat rekomendasi eksternal bidang Ideologi Pancasila, Sistem Politik, dan Pemilu 2024.
“Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai, Prof. DR.(H.C.) Megawati Soekarnoputri,” ujar Ganjar.(Merdeka.com)










