“Jika tidak, maka ekstrimisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana. Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” katanya.
Sebagai Ketua MUI, dia juga meminta kepada Duta besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaiksn penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini, serta harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
“Disamping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan penerintah Swedia harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” tutup Sudarnoto.(Republika.co.id)












