Mengemis online dianggap solusi tepat menurut mereka karena mendapatkan uang yang berasal dari pemberian netizen. Ketiga, karena ada kesempatan di mana tidak adanya batasan tegas dari pihak media sosial dalam memilih dan memilah konten mana yang boleh dipublikasi dan tidak.
Keempat adalah persepsi masyarakat tentang konten hiburan yang sudah bergeser. Dulu, definisi hiburan adalah menyenangkan dan tidak menyusahkan orang lain. Namun sekarang konten menyusahkan orang lain bisa dianggap sebagai hiburan.
“Kemudian yang kelima adalah belum adanya perlindungan terhadap kelompok rentan sehingga kelompok rentan sering menjadi sasaran eksploitasi,” ucap Luluk dalam pesan resmi yang diterima Republika.(Republika.co.id)












