LM – Polres Nagan Raya bersama Denpom IM/2 dan Satpol PP melakukan patroli gabungan dengan tujuan mengatasi aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa desa, Rabu (17/4). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, dan berhasil mengamankan sejumlah lokasi penambangan ilegal.
Selama patroli yang berlangsung selama tiga hingga enam jam, tim gabungan menyisir Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila di Kecamatan Beutong. Hasilnya, ditemukan alat penyaringan emas yang dikenal dengan asbuk yang tidak memiliki pemilik. Tim segera memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan lokasi tersebut.