Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pembunuhan Sadis: Tergiur 80 Ribu Dolar, Anak di Sulsel Tega Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun

57
×

Pembunuhan Sadis: Tergiur 80 Ribu Dolar, Anak di Sulsel Tega Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pembunuhan

Ketiga, aspek yuridis. Pihak kepolisian tentunya sudah mengkonstruksikan atas pengenaan tindak pidana dalam perkara ini, melihat kondisi dan psikologis para tersangka.

“Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah,” kata dia.

Table of Contents

Penangkapan tersangka pembunuhan anak

Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Panakkukang menangkap kedua pelaku di dua tempat. MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di rumah orangtuanya di Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa, pukul 03.00 WITA.

Dari pengakuan tersangka utama AD, awalnya mendapatkan informasi di situs Yandex asal luar negeri tergiur bisnis penjualan organ manusia dan dijanjikan mendapat uang besar. Ia pun bersama rekannya merencanakan pembunuhan korban.

Namun sialnya, saat mengkonfimasi nomor di situs itu sudah tidak bisa diakses dan tidak tersambung. Saat kejadian, korban pun sudah tidak bernyawa.

“Di situ ada harga (organ sel) harganya 80.000 dolar, ada ginjal, paru-paru juga. Saya cekik, dan benturkan kepalanya di dinding,” katanya sembari tertunduk saat rilis di Polrestabes setempat.

Karena tidak mendapat apa-apa, tersangka membawa jasad korban lalu diikat tali rapiah kemudian membungkus kantong plastik berwarna hitam lalu membawa mayat korban untuk dibuang ke daerah perbatasan Makassar, di Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, lalu ditemukan warga setempat.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca