Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

Pemko Banda Aceh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

×

Pemko Banda Aceh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Pemko Banda Aceh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

“Kami mengajak seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal, untuk tidak menunda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar iuran, tetapi investasi perlindungan bagi masa depan keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi,” ujarnya.

Kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan turut mengantarkan Banda Aceh mempertahankan posisi sebagai daerah dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Provinsi Aceh, dengan tingkat kepesertaan mencapai 37,92 persen.

Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan di ibu kota provinsi tersebut. (Riz)

Berita

Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun 2026 disampaikan dalam Rapat DPRK Banda Aceh, menyesuaikan perubahan kebutuhan anggaran.