“Kami mengajak seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal, untuk tidak menunda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar iuran, tetapi investasi perlindungan bagi masa depan keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi,” ujarnya.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan turut mengantarkan Banda Aceh mempertahankan posisi sebagai daerah dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Provinsi Aceh, dengan tingkat kepesertaan mencapai 37,92 persen.
Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan di ibu kota provinsi tersebut. (Riz)






