Linimedia.id– Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-18 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Irwansyah menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama SE MM Ak, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Menurut Irwansyah, capaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, Banda Aceh kembali mempertahankan opini WTP. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang terbangun antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur pemerintahan mendapat penilaian yang baik,” kata Irwansyah.
Ia menilai opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara sehat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 18 kali berturut-turut menunjukkan bahwa arah pengelolaan anggaran daerah tetap berada pada jalur yang benar meski sebelumnya Banda Aceh sempat menghadapi tantangan fiskal.
“Prestasi ini menunjukkan pengelolaan keuangan di Banda Aceh berjalan akuntabel. Ini menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Irwansyah juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRK, hingga aparatur sipil negara yang dinilai berperan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini patut kita syukuri. Apalagi mampu dipertahankan di tengah tantangan defisit anggaran yang pernah dihadapi. Kini kondisi tersebut berangsur membaik berkat kolaborasi semua pihak,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turut menerima LHP BPK, menegaskan opini WTP menjadi amanah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Raihan opini WTP ke-18 secara berturut-turut kembali menempatkan Banda Aceh sebagai salah satu daerah yang konsisten mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI.[***]












