Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pengakuan Sambo dari Pembunuhan, Judi Online, dan Kesaksian di Persidangan

93
×

Pengakuan Sambo dari Pembunuhan, Judi Online, dan Kesaksian di Persidangan

Sebarkan artikel ini
Republika/Thoudy Badai Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang.

Ferdy Sambo mengaku turut berduka. Turut memahami sikap batin, dan rasa kehilangan yang dialami kedua orang tua, dan seluruh keluarga atas kematian Brigadir J. “Saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat,” begitu kata Ferdy Sambo. Tetapi permohonan maaf itu, Ferdy Sambo tak ada mengucap maaf atas perannya yang turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Akan tetapi, permohonan Ferdy Sambo itu cuma seputar maaf atas peristiwa pembunuhan Brigadir J. Bukan terkait dengan perannya sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J. “Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih mengambil tindakan,” kata Ferdy Sambo. Permohonan maafnya itu, pun juga tetap mempertahankan pembenaran atas kemarahannya yang berujung pada pembunuhan Brigadir J. Sebab dikatakan dia pembunuhan Brigadir J bermula dari Brigadir J yang diduga melakukan perbuatan keji terhadap Putri Candrawathi.

Table of Contents

“Lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya, atas perbuatan anak bapak (Brigadir J), kepada isteri saya,” begitu kata Ferdy Sambo. Ferdy Sambo tak mengungkapkan tindakan apa yang dilakukan Brigadir J terhadap isterinya, Putri Candrawathi yang membuatnya harus  membunuh. Namun selama ini, motif yang disampaikan para tim pengacaranya, pembunuhan tersebut berawal dari dugaan terjadinya pelecehan, dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Kamis (7/7).

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca