Penyebaran Tabloid Bersampul Muka Gambar Anies Dilaporkan ke Bawaslu

LM – Kelompok bernama Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu atas penyebaran tabloid dengan sampul muka Anies Baswedan di tempat ibadah di Malang. Laporan itu dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (26/9/2022).

“Kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di Kota Malang,” kata Kornas Sipil Peduli Demokrasi Mico Gea dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Mico menyebut, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menolak perilaku politik identitas, seperti halnya penyebaran tabloid bersampul muka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan lalu itu. Menurut dia, penyebaran tabloid tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung karena masa kampanye belum dimulai.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2