Pada kesempatan tersebut Saifullah A Gani yang mewakili DPMTPSP Aceh berjanji institusinya akan memproses cepat setiap izin yang masuk ke DPMTPSP Aceh, jika rekom tekhnis dari ESDM Aceh dan BWS 1 didapatkan. “Dan dalam proses izin, tidak menggunakan jasa calo atau apapun itu yang dapat memperlambat proses, langsung urus dan bawa saja sendiri,” kata SAG kala itu.[**]
Pj Bupati Muhammad Iswanto: Segera Lakukan Kaji Lapangan Untuk Legalisasi Penambangan












