Hukum  

Polda Sumut Tangkap Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan, Edi Hasibuan: Apresiasi Tinggi

LM – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam mengungkap kasus tragis pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo. Kasus ini telah menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.

“Polda Sumut telah menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap kasus ini, dan kita memberikan apresiasi yang tinggi atas gerak cepat mereka,” ujar Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya hari ini di Jakarta.

Polda Sumut dan Polres Tanah Karo berhasil menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya, dengan inisial RAS dan YST, telah ditangkap sebagai pelaku langsung pembakaran. Sedangkan tersangka lainnya, berinisial B, diketahui sebagai otak di balik peristiwa tragis ini.

Loading

Syaiful
Author: Syaiful