Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Polres Aceh Singkil Tangkap Basah 3 Pria Lagi Asyik Nyabu, Disusul Satu Pengedar, Ini BB Diamankan

44
×

Polres Aceh Singkil Tangkap Basah 3 Pria Lagi Asyik Nyabu, Disusul Satu Pengedar, Ini BB Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, Kamis (16/3/2023)

LM – SINGKIL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil, tangkap basah tiga pria yang sedang asyik isap sabu, di kawasan Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis (16/3/2023).

Ketiga pria itu berinisial AS (33), DM (31), dan SW (35). Semuanya merupakan warga Gunung Meriah.

Table of Contents

Polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap AK (33), warga Simpang Kanan, Aceh Singkil.

AK ditangkap lantaran jadi pemasok barang haram tersebut kepada tiga pemakai yang telah lebih dulu diciduk itu.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkotika golongan I di Desa Tulaan.

Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba bergerak ke lokasi. Benar saja di lokasi Tim Opsnal Satresnarkoba mendapati tiga orang warga sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu.

Di lokasi polisi juga menemukan satu bong dan sebuah kaca pirex  berisikan sabu.

“Ketiga orang tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satesnarkoba Polres Aceh Singkil.

Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan, sehingga diperoleh informasi bahwa barang tersebut mereka peroleh dari AK dengan pembelian melalui transfer senilai seratus lima puluh ribu rupiah,” kata Iptu Mahdian Siregar.

Pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu orang pengedar beserta barang bukti telah diamanakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang telah kami amankan satu buah kaca pirex yang di dalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaksi,” tambah Kasat Resnarkoba.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca