LM – Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh akan menggelar Operasi Patuh Seulawah mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini melibatkan berbagai dinas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Ikmal menyatakan bahwa operasi ini akan fokus pada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk membawa surat kendaraan dan memiliki SIM saat berkendara,” kata Kompol Ikmal. Minggu, 14 Juli 2024.
Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2024 meliputi pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan, melawan arus, serta pelanggaran lainnya seperti memakai helm terbalik.
Kompol Ikmal juga menyebutkan bahwa pelanggaran lain yang akan ditindak meliputi mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar laik jalan.
“Target operasi lainnya mencakup kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar,” tambahnya.
Operasi Patuh Seulawah ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, dan menindak pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***