LM – Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan pengecekan rutin di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di wilayah kota ini. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam penjelasannya, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Unit Tipiter Sat Reskrim. Selain untuk mengawasi kelancaran operasional SPBU, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengisian BBM berlangsung dengan tertib dan aman.
“Pengecekan tidak hanya terfokus pada kelancaran operasional SPBU, tetapi juga melibatkan pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi guna mencegah adanya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ungkap Kompol Fadillah. Kamis, 28 Maret 2024.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa mesin dispenser di ketiga SPBU telah tersegel dan jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah harga yang tertera. Pengelola SPBU juga melakukan uji mandiri secara berkala untuk memastikan kesesuaian jumlah BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saat ini, pihak SPBU akan segera menghubungi pihak Metrologi apabila terdapat kendala terkait dengan mesin pompa dispenser agar dapat segera diperbaiki,” tambahnya.
Lebih lanjut, langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya polisi dan pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan. Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrian di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.












