Sebelumnya, diberitakan warga Kota dan Kabupaten Bogor menjadi korban penipuan dan penggelapan pemberangkatan umroh. Ratusan korban ditipu oleh pelaku berinisial CV (38 tahun), dengan iming-iming umroh dengan tarif murah.
Bismo mengungkapkan, ada 106 jamaah umroh yang bekum berhasil diberangkatkan ke Arab Saudi. Dimana total kerugian yang diderita korban mencapai total Rp 1,8 miliar.
Terkuaknya penipuan pemberangkatan umroh ini, kata Bismo, berawal dari seorang korban bernama Elsa Sandria (28) yang melapor pada Desember lalu. Elsa membawa 10 anggota keluarganya yang dijanjikan akan berangkat umroh pada Desember 2022.
“Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta, yang dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita di antaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, id card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umroh. Bismo mengatakan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan tidak bernaung dalam perusahaan apapun.(Republika.co.id)












