Scroll untuk baca artikel
Nasional

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Berkostum Putih

73
×

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Berkostum Putih

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo dan istri jalani rekonstruksi. ©Youtube/POLRI TV RADIO

LM – Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8). Rekonstruksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menampilkan reka ulang peristiwa di Magelang hingga Jakarta.

Dalam proses rekonstruksi, Irjen Ferdy Sambo tampak menggunakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye. Sementara Putri Candrawathi mengenakan baju dan celana putih.

Kostum yang dikenakan Sambo sama seperti Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf. Tangan keempat tersangka ini juga diikat kabel tis.

Selama proses rekonstruksi, wajah Sambo tampak dingin. Dalam beberapa adegan, dia membusungkan dada dengan kepala tegak.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan alasan Putri tidak mengenakan baju tahan saat rekonstruksi. Menurutnya, karena Putri belum ditahan meskipun sudah berstatus tersangka. Berbeda dengan empat tersangka lainnya yang sudah ditahan.

“(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan,” ucapnya, Senin (29/8).

Rekonstruksi di 3 Lokasi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di tiga lokasi. Pertama, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di lokasi ini Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Lokasi kedua yakni di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga. Di rumah ini, Brigadir J ditembak hingga tewas. Jarak antara rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo hanya sekitar 300 meter.

Sementara lokasi rekonstruksi ketiga di aula samping rumah pribadi Sambo. Dalam rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca