Sediakan Tempat untuk Muda Mudi Bermesraan, Pemilik Kafe di Aceh Selatan Divonis 30 Cambukan
Sebarkan artikel ini
Satpol pp dan WH
A-A+
Ilustrasi - Petugas Gabungan dari satpol PP dan WH di bantu oleh unsur dari Polisi Militer dan Polres Aceh Selatan menciduk lima pasangan non muhrim dalam penggerebekan di sebuah warung yang berada di kawasan Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (13/3/2023).