Seluruh Daerah Berstatus PPKM Level 1, Kemendagri Dorong Percepatan Vaksinasi Booster

Mengisi Libur Sekolah di Tugu Monas. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

LM – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mendorong seluruh pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi booster Covid-19 di masa PPKM Level 1. Dorongan ini sebagai upaya pencegahan terhadap mutasi virus.

“Diminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul,” ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).

Di samping itu, Safrizal menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM, seiring dengan peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Masa PPKM ini berlaku sejak 2-15 Agustus 2022 untuk Jawa-Bali.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2