“Karena kabar yang beredar ke masyarakat menyebutkan bahwa kedatangan polisi ke Pondok Pesantren Al-Islah dalam rangka mengintimidasi pengasuh pondok pesantren agar menggagalkan kegiatan pengajian akbar yang akan dihadiri oleh Habib Bahar (sebagai penceramah) pada 30 Oktober 2022,” kata Masduki.(Republika.com)
Sosialisasi Paham Radikal di Ponpes Al-Islah, Polres Pamekasan Diadang Massa












