Scroll untuk baca artikel
Nasional

Suami yang Diduga Selingkuh dengan Ibu Mertua Polisikan Eks Istrinya

68
×

Suami yang Diduga Selingkuh dengan Ibu Mertua Polisikan Eks Istrinya

Sebarkan artikel ini
"Usai SPKT, RZ dan pengacaranya berdiskusi dengan penyidik dari Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dalam kesempatan itu, RZ dan pengacara memberikan pengaduan, lembar pengaduan sudah diterima," terangnya. Dia menjelaskan, dengan adanya pengaduan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021, Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang dan melakukan kajian secara komprehensif untuk mengambil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan. Saat ini, pihaknya masih mendalami pengaduan tersebut. "Untuk bisa naik penyidikan tentu saja akan dilakukan gelar perkara sistem kolegial artinya melibatkan banyak orang untuk bisa memastikan fakta-fakta hukum yang memang tersaji dalam pengaduan. Hingga saat ini untuk materi pengaduan kami belum dapat info lanjut," terangnya.

“Untuk bisa naik penyidikan tentu saja akan dilakukan gelar perkara sistem kolegial artinya melibatkan banyak orang untuk bisa memastikan fakta-fakta hukum yang memang tersaji dalam pengaduan. Hingga saat ini untuk materi pengaduan kami belum dapat info lanjut,” terangnya.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca