LM – Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) berkolaborasi dengan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Aceh sukses menyelenggarakan Turnamen Catur U-15 di UPTD RSAN Dinsos Aceh. Event ini diikuti oleh 26 pecatur muda dari Banda Aceh dan Aceh Besar, menandai awal yang penting bagi pengembangan catur di tingkat junior di Aceh. Senin, 29 Juli 2024.
Michael Octaviano, Ketua BFLF Indonesia sekaligus Kepala UPTD RSAN Dinsos Aceh, menjelaskan bahwa turnamen ini mengikuti standar aturan Percasi dan diharapkan dapat menjadi ajang bagi pecatur muda Aceh untuk mengasah kemampuan mereka sebelum berlaga di kompetisi yang lebih tinggi. “Ini adalah acara pertama yang kami adakan, karena event catur junior sangat jarang diadakan di Aceh,” ujarnya.
Grandmaster Utut Herdianto Dukung Turnamen Catur U-15 di Aceh: Harapan untuk Masa Depan Pecatur
Turnamen ini mendapat sambutan positif dari Utut Herdianto, seorang Grandmaster catur Indonesia. Herdianto berharap acara ini dapat menjadi sarana bagi generasi muda Aceh untuk berkembang menjadi pemain catur handal. Michael menambahkan, “Kami berharap turnamen ini dapat membantu para pemain muda meningkatkan keterampilan mereka dan mengurangi waktu yang dihabiskan di depan layar handphone.”
Deputy Chief Arbiter Percasi Aceh, Wahidin Lubis, bersama Wasit Utama Suhardami, menyebutkan bahwa meskipun tingkat kompetisi ini adalah junior, pertandingan berlangsung dengan penuh semangat dan kompetisi yang ketat. Ahmad Faruq Arrazi berhasil meraih juara pertama setelah melewati pertandingan yang panjang dan intens hingga menjelang maghrib.
Wahidin Lubis menambahkan bahwa turnamen ini merupakan bagian dari upaya untuk menemukan dan mengasah bibit-bibit unggul di Aceh. Para juara turnamen ini akan diberi kesempatan untuk berkompetisi di turnamen tingkat yang lebih tinggi di masa depan guna menguji kemampuan mereka.
Turnamen ini menggunakan sistem Swiss Manager Computrizes Pairing selama lima babak dengan waktu berpikir 15 menit tanpa tambahan waktu (No Increment). Peraturan permainan yang diterapkan adalah standar FIDE sesuai dengan ketentuan Percasi Aceh. Ahmad Faruq Arrazi berhasil meraih juara pertama, disusul oleh Teuku Ibrahim di posisi kedua, dan Muhammad Farhan sebagai juara ketiga. Para peserta mendapatkan hadiah uang pembinaan dengan total Rp 2.1 juta sebagai penghargaan atas pencapaian mereka.***












