Scroll untuk baca artikel
News

5 Kabar Terkini Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

271
×

5 Kabar Terkini Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

“Saya tidak bicara imbalan, PE (persetujuan ekspor)-nya sudah keluar, kalau terkait pemberian-pemberian itu nanti kita dalami. Iya (terkait modus suap),” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Supardi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Pihaknya masih melakukan penyidikan untuk menentukan siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara minyak goreng ini.

Table of Contents

“Kita lihat besok nanti, kita lihat, nanti besok kan masih ada progres lagi, siapa tahu besok-besok ada tersangka lagi, kan kita tidak tahu,” ujar Supardi.

“Nanti kita lihat perkembangannya, kan ini ketika proses penyidikan kan, ini kan terus mengembangkan karena minyak ini kan berbagai pihak menyangkut, siapa yang paling potensial ya memenuhi Pasal 2 Pasal 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi),” imbuhnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebut pihaknya juga mendalami dugaan gratifikasi di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Dia mengatakan penyidikan masih berjalan.

“Kemudian kalau itu ada gratifikasi pasti akan kami dalami,” kata Burhanuddin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/4).

Kejagung menggandeng BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

2. Kejagung Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menghitung kerugian negara dalam kasus ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dalam hal ini, Kejagung menggandeng ahli perekonomian (ekonom) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca