LM – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Grand Permata Hati, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Kamis, 30 November 2023. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Aceh Kombes Muhamad Setyobudi Dwiputro, yang mewakili Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Kombes Chomariasih, yang mewakili Kombes Muhamad Setyobudi Dwiputro, menyampaikan bahwa pesatnya kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi telah berdampak signifikan pada karakter dan kredibilitas aparatur pelayanan publik di berbagai sektor pemerintah. Hal ini menjadi latar belakang terjadinya praktik pungli di hampir semua lapisan pelayanan publik, menyebabkan biaya yang tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, dan kesenjangan sosial.
Chomariasih menjelaskan bahwa sebagai respons terhadap permasalahan ini, Provinsi Aceh telah membentuk Satgas Saber Pungli berdasarkan Perpres 87 tahun 2016. Pada tahun 2023, satgas tersebut telah berhasil melaksanakan lima operasi tangkap tangan di berbagai kabupaten/kota, menangkap sebanyak 11 pelaku, dengan barang bukti berupa uang senilai Rp30.735.000.
“Pokja intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi, dan UPP kabupaten/kota layak mendapat apresiasi tinggi atas dedikasi dan loyalitas mereka. Terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan,” ucap Chomariasih, seorang polwan senior.
Chomariasih juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan pokja yang ada, sesuai arahan Presiden RI dan Menkopolhukam. Ia juga meminta agar para pemangku kebijakan pada sektor pelayanan publik menjalankan tugas mereka tanpa melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.
“Optimalkan fungsi pokja pencegahan dengan sosialisasi terhadap sektor-sektor yang dianggap rawan terjadinya pungli. Selalu pantau pencapaian triwulan maupun semester untuk menilai progres yang telah dicapai,” tambahnya.
Chomariasih mengakhiri sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada panitia yang menyelenggarakan rakor dan kepada semua peserta yang telah hadir dalam acara tersebut. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli di Provinsi Aceh.[red]












