Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRK

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Usul dan Pendapat Banggar dan Pandangan Umum Terhadap APBK 2024

×

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Usul dan Pendapat Banggar dan Pandangan Umum Terhadap APBK 2024

Sebarkan artikel ini

LM-Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna terkait penyampaian usul, saran dan pendapat badan anggaran (banggar) sekaligus pandangan umum anggota DPRK terhadap rancangan qanun (Raqan) APBK Banda Aceh tahun 2024 dan laporan hasil pembahasan rancangan qanun SOTK Banda Aceh, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Kasih yang Mengalun Pelan: Do Da Idi sebagai Bahasa Cinta Ibu dan Anak

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Usman dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda dan segenap anggota dewan.

Table of Contents

Dari Pemko hadir Pj Wali kota Banda Aceh, Amiruddin dan jajaran SKPK. Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman menyampaikan, dalam anggaran 2024 mendatang banyak program dan kegiatan yang telah dirancang untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Mewaspadai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi

Lalu dalam R-APBK 2024 juga sudah digambarkan prediksi kondisi keuangan Pemko Banda Aceh.

Usman mengatakan, dengan rampungnya pembahasan R-APBK Banda Aceh 2024, pimpinan DPRK mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan, khususnya Banggar, komisi-komisi dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) yang telah mencurahkan waktu dan tenaga pikirannya untuk menyusun rancangan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Medis

“Semuanya bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat kota Banda Aceh yang kita cintai,” ujarnya.[Adv]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca