Scroll untuk baca artikel
DPRK

Fraksi Golkar-PKB-PPP Soroti APBK Perubahan 2026 di Banda Aceh

×

Fraksi Golkar-PKB-PPP Soroti APBK Perubahan 2026 di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-BANDA ACEH — Fraksi gabungan Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh hanya menjadi agenda penyesuaian angka di atas kertas. Mereka menekankan, perubahan anggaran harus dimaknai sebagai instrumen koreksi, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP, Syarifah Munira, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Gedung DPRK setempat pada Selasa (15/9/2026). Syarifah Munira, seorang politisi perempuan asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Baiturrahman – Lueng Bata, mengungkapkan sejumlah catatan strategis mengenai pengelolaan keuangan daerah saat ini.

Syarifah menyoroti kesenjangan antara realisasi belanja dan efektivitas waktu, merujuk pada laporan Pj Wali Kota Banda Aceh. Menurut catatannya, realisasi pendapatan daerah per 11 September 2026 mencapai 69,92 persen, sementara realisasi belanja baru menyentuh 58,22 persen. “Kesenjangan ini menjadi perhatian serius fraksi, mengingat sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran tinggal sekitar tiga bulan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, “Pemerintah Kota perlu memastikan percepatan pelaksanaan program tanpa berujung pada pola ‘kejar tayang’ penyerapan anggaran, yang berisiko menurunkan kualitas pekerjaan dan mencederai akuntabilitas.” Menurutnya, keberhasilan APBK seharusnya tidak hanya diukur dari tinggi rendahnya persentase serapan anggaran, melainkan dari dampak positif yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Dalam APBK Perubahan 2026, target Pendapatan Daerah direncanakan meningkat sebesar 19,57 persen, atau sekitar Rp256,8 miliar, menjadi Rp1,568 triliun. Fraksi Golkar-PKB-PPP meminta Pemko Banda Aceh untuk memaparkan kalkulasi rasional dari kenaikan tersebut, terutama terkait porsi yang bersumber dari transfer pemerintah pusat atau provinsi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Syarifah juga menekankan pentingnya membangun kapasitas fiskal yang mandiri agar tidak terus bergantung pada dana transfer. “Optimalisasi pemungutan pajak, retribusi daerah, digitalisasi sistem, serta pemanfaatan aset daerah dan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) perlu digenjot,” imbuhnya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan penyesuaian target PAD pada unit kerja seperti BLUD RSUD Meuraxa dan BLUD Pasar, fraksi mengingatkan agar penyesuaian ini tidak dijadikan jalan pintas ketika target sulit dicapai. “Yang diperlukan adalah evaluasi mendalam dan pembenahan kinerja internal. Peningkatan pendapatan harus sejalan dengan perbaikan kualitas pelayanan publik, efisiensi, dan profesionalisme,” tutur Syarifah.

Fraksi Golkar-PKB-PPP juga menyetujui rencana kenaikan Belanja Daerah menjadi Rp1,578 triliun, yang naik sebesar Rp259,48 miliar atau 19,67 persen. Mereka sepakat untuk mengalokasikan dana tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah, seperti pembayaran utang pihak ketiga dan kurang salur Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2025, asalkan telah terverifikasi sah.

Namun, Syarifah memperingatkan Pemko Banda Aceh untuk melakukan evaluasi total agar penundaan kewajiban tidak menjadi beban berulang yang menggerogoti APBK di tahun-tahun mendatang. Menutup pandangannya, Fraksi Golkar-PKB-PPP menyatakan siap untuk bersinergi dan mengawal pembahasan APBK Perubahan 2026 secara efektif dan tepat waktu. Sinergi ini akan tetap dilaksanakan dalam koridor check and balances demi memastikan setiap rupiah APBK benar-benar menjawab persoalan nyata masyarakat Kota Banda Aceh.

[Red]

DPRK

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengusulkan alokasi anggaran yang tepat untuk APBK 2026, menekankan pada sektor vital dan evaluasi program yang tidak efektif.

DPRK

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terkait Raqan ABPK 2026, mendesak optimalisasi anggaran untuk pelayanan dasar dan peningkatan pendapatan.

DPRK

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh mengemukakan pandangan soal Raqan Perubahan APBK 2026, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

DPRK

Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh sampaikan pandangan tentang Raqan APBK 2026, menekankan pelayanan publik yang berkualitas dan anggaran berbasis kesejahteraan.