Linimedia.id– Kesibukan bekerja jangan sampai membuat orang tua kehilangan perhatian terhadap perkembangan anak. Pengawasan terhadap pergaulan, aktivitas di luar rumah, hingga penggunaan media sosial perlu menjadi bagian dari pendampingan keluarga.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., mengingatkan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi arus informasi yang begitu cepat. Tanpa pendampingan yang memadai, mereka berisiko terpapar tontonan, pergaulan, maupun konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.
“Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anaknya. Jangan sampai kita sibuk dengan pekerjaan, tapi lalai melihat dengan siapa anak kita bergaul, apa yang mereka tonton, dan apa yang mereka lakukan di luar rumah,” ujar Alimsyah.
Ia menegaskan, pengawasan bukan berarti membatasi kebebasan anak secara berlebihan. Orang tua justru perlu hadir sebagai pendamping, memberikan arahan, sekaligus menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Alimsyah juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang hangat agar anak merasa nyaman bercerita dan terbuka kepada orang tua.
“Awasi dengan kasih sayang, bukan dengan amarah. Tanyakan kabarnya, temani belajarnya, kenali teman-temannya. Kalau anak sudah merasa nyaman di rumah, dia tidak akan mencari kenyamanan yang salah di luar,” jelasnya.
Selain keluarga, sekolah dan lingkungan gampong juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pembinaan anak. Guru berperan memberikan pendidikan dan keteladanan, sedangkan tokoh masyarakat ikut menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat.
“Kalau orang tua, guru, dan lingkungan sudah satu arah, anak akan merasa dijaga di mana pun dia berada. Di rumah dijaga orang tua, di sekolah dijaga guru, di gampong dijaga masyarakat,” katanya.
Perhatian khusus juga perlu diberikan terhadap penggunaan gawai dan media sosial. Alimsyah mengajak orang tua lebih peka terhadap aktivitas digital anak, termasuk konten yang diakses dan interaksi mereka di dunia maya.
Dalam upaya mencegah pelanggaran syariat, DSI mendorong pendekatan yang bijaksana, menyejukkan, dan edukatif. Pembinaan dinilai perlu dikedepankan agar anak memahami nilai-nilai agama dan mampu menerapkannya atas kesadaran sendiri.
“Menjaga anak adalah tanggung jawab kita semua, tapi yang paling utama adalah orang tuanya. Dimulai dari keluarga, dari rumah kita sendiri. Bersama kita wujudkan generasi Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tutupnya.
Melalui penguatan peran keluarga serta kerja sama dengan sekolah dan masyarakat, DSI Kota Banda Aceh berharap anak-anak dapat tumbuh dengan pendampingan yang baik, memiliki akhlak, serta mampu menghadapi pengaruh negatif di lingkungan maupun ruang digital.[***]












