Scroll untuk baca artikel
Nasional

Polisi Tahan Pengemudi Audi A6 yang Tabrak Selvi Amalia

56
×

Polisi Tahan Pengemudi Audi A6 yang Tabrak Selvi Amalia

Sebarkan artikel ini
Tabrak lari (ilustrasi)

LM – BANDUNG — Kepolisian memastikan telah menahan Sugeng, pengemudi Audi A6, yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023) lalu. Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mahasiswa Universitas Suryakancana Selvi Amalia tewas di lokasi kejadian.

“Sudah (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Table of Contents

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari terhadap korban almarhumah Selvi Amalia. Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap petugas. “Sekarang ditahan di Polres Cianjur,” katanya.

Informasi yang dihimpun, pelaku menyerahkan diri ke kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng sempat membantah bahwa dirinya yang menabrak Selvi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa mobil yang dikemudikan Sugeng adalah Audi A8. Akan tetapi, kepolisian mengklarifikasi bahwa mobil tersebut jenis A6.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pada saat penyelidikan petugas telah memeriksa beberapa rekaman CCTV. Hasilnya, jenis mobil diduga Audi A8.

“CCTV pertama itu posisi depan, agak kabur. Waktu (pertama kali) itu diduga Audi A8. Setelah bertemu dengan pemilik itu seri A6,” katanya.

Ia mengatakan pemilik mobil Audi A6 yaitu perorangan berinisial J yang berasal dari Jakarta. Mobil tersebut dipinjamkan dan pemilik tidak mengetahui berada di Cianjur serta terlibat kecelakaan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca