Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Polres Pidie Amankan Dua Granat Aktif Diserahkan Petani, Peninggalan Masa Konflik

45
×

Polres Pidie Amankan Dua Granat Aktif Diserahkan Petani, Peninggalan Masa Konflik

Sebarkan artikel ini
Polres Pidie amankan dua granat aktif peninggalan masa konflik Aceh setelah diserahkan warga.

LM – SIGLI Polres Pidie amankan dua granat aktif jenis manggis yang diserahkan DG (38), sebagai petani di Kecamatan Mila.

Penyerahan dua granat peninggalan masa konflik Aceh diamuk perang itu dilakukan di kawasan hutan Lala, Kecamatan Mila, Pidie, Kamis (13/4/2023).

Table of Contents

Lelaki yang identitasnya dirahasiakan, sudah puluhan tahun menyimpan bahan peledak tersebut.

“Penyerahan granat tangan jenis manggis tersebut merupakan inisiatif dan kesadaran DG, yang minta namanya dirahasiakan,” kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada Serambinews.com, Jumat (14/4/2023).

Imam Asfali menjelaskan, DG berprofesi sebagai petani, awalnya menjumpai Pers Polres Pidie, guna memberitahukan, bahwa DG masih menyimpan dua butir granat peninggalan masa konflik di Aceh.

“Kita perintahkan Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, untuk melakukan verifikasi informasi tersebut, yang ternyata benar. Tim dipimpin Kanit Pidum Ipda Charlie Yudha STrK, mengambil granat tersebut dari DG,” jelas Kapolres Imam Asfali.

Ia mengatakan, pihak Polres Pidie akan berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda Aceh, untuk penyerahan dan pemusnahan granat tangan jenis manggis tersebut.

“Kita imbau pada masyarakat untuk tidak takut menyerahkan senpi maupun bahan peledak secara sukarela kepada pihak berwajib, mengingat kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang Undang,” pungkasnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca