Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Aceh Kuat di Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0

×

Aceh Kuat di Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Dr. Eko Prasentyanto Purnomo Putro, S.Si, M.Si, MA, menyematkan tanda peserta pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (17/10/2023).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Dr. Eko Prasentyanto Purnomo Putro, S.Si, M.Si, MA, menyematkan tanda peserta pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (17/10/2023).

BANDA ACEH – Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0 telah mengubah lanskap teknologi informasi dengan cepat. Dalam konteks ini, Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa guna menghadapi tantangan dan peluang masa depan. Pada Selasa, 17 Oktober 2023, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan ke-VIII Tahun 2023.

Baca Juga :  Ny. Rahma Dudung Abdurachman Kunjungi Aceh

Dalam sambutannya, Mawardi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam menghadapi perubahan zaman. Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0 menuntut para aparatur pemerintahan desa dan pemangku kebijakan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Kementerian Dalam Negeri merespons kebutuhan ini dengan melaksanakan Program Peningkatan Pelayanan Pemerintahan Desa (P3PD).

Table of Contents

Mawardi optimis bahwa para peserta pelatihan ini akan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang mereka peroleh, baik dari segi teknis maupun manajerial, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan pembangunan desa secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, dia mengingatkan para aparatur pemerintahan desa tentang peran strategis mereka dalam mendorong roda produksi pangan di desa, yang berkontribusi signifikan dalam menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  PW Muhammadiyah Aceh Ajak Ormas Islam Dakwah Bersama di Perbatasan, Jangan Jalan Sendiri-sendiri

Aceh juga mencatat keberhasilan dalam mengendalikan inflasi, karena tidak terdampak oleh El-Nino. Kondisi ini memungkinkan ketersediaan air untuk musim tanam tetap terjaga, yang mendukung ketahanan pangan di Aceh, terutama dalam memastikan ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau. Mawardi mengakui peran penting para aparatur pemerintahan desa dalam mendorong produksi pangan di pedesaan.

Sambutan ini juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintahan desa. Hal ini sejalan dengan upaya Presiden Indonesia untuk “membangun Indonesia dari pinggiran.” Program P3PD yang telah disosialisasikan sejak tahun 2021 juga telah memberikan manfaat bagi para aparatur desa di Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Menerima Kunjungan GeRAK Aceh dan Forum Keuchik

Mawardi mengingatkan pentingnya pemanfaatan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tepat dan efisien, terutama dengan penurunan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh. Keberadaan Dana Desa dan efektivitas penggunaan APBDes menjadi kunci dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca