BANDA ACEH – Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0 telah mengubah lanskap teknologi informasi dengan cepat. Dalam konteks ini, Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa guna menghadapi tantangan dan peluang masa depan. Pada Selasa, 17 Oktober 2023, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan ke-VIII Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Mawardi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam menghadapi perubahan zaman. Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0 menuntut para aparatur pemerintahan desa dan pemangku kebijakan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Kementerian Dalam Negeri merespons kebutuhan ini dengan melaksanakan Program Peningkatan Pelayanan Pemerintahan Desa (P3PD).
Mawardi optimis bahwa para peserta pelatihan ini akan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang mereka peroleh, baik dari segi teknis maupun manajerial, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan pembangunan desa secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, dia mengingatkan para aparatur pemerintahan desa tentang peran strategis mereka dalam mendorong roda produksi pangan di desa, yang berkontribusi signifikan dalam menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.
Aceh juga mencatat keberhasilan dalam mengendalikan inflasi, karena tidak terdampak oleh El-Nino. Kondisi ini memungkinkan ketersediaan air untuk musim tanam tetap terjaga, yang mendukung ketahanan pangan di Aceh, terutama dalam memastikan ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau. Mawardi mengakui peran penting para aparatur pemerintahan desa dalam mendorong produksi pangan di pedesaan.
Sambutan ini juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintahan desa. Hal ini sejalan dengan upaya Presiden Indonesia untuk “membangun Indonesia dari pinggiran.” Program P3PD yang telah disosialisasikan sejak tahun 2021 juga telah memberikan manfaat bagi para aparatur desa di Aceh.
Mawardi mengingatkan pentingnya pemanfaatan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tepat dan efisien, terutama dengan penurunan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh. Keberadaan Dana Desa dan efektivitas penggunaan APBDes menjadi kunci dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh.[red]












