LM – JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap mendorong DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tujuannya, agar terang-benderangnya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
“Saya kira ini harus dibuat terang benderang kenapa begitu karena kita tahu bahwa Kementerian Keuangan adalah hulu dari sistem pengelolaan keuangan negara,” ujar Mulfachri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) malam.
Dorongan pembentukan Pansus transaksi mencurigakan juga disampaikan anggota Komisi III Taufik Basari. Pansus bertujuan untuk mendalami perbedaan data antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan Mahfud terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun tersebut.
“Ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita Pansus-kan,” ujar Taufik.
“Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah Pansus. Sehingga kita bisa adu data, kita cek, apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya,” sambung politikus Partai Nasdem itu.












