LM – Ayu Candra Febiola Nazuar, atau akrab dipanggil Ayu Marzuki, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, meluncurkan seruan inovatif untuk mendorong pemberian ASI (Air Susu Ibu) eksklusif bagi ibu yang bekerja di perusahaan swasta. Pernyataannya menyoroti pentingnya sistem dukungan komprehensif bagi pasangan suami-istri yang bekerja, guna memastikan hak utama memberikan ASI eksklusif kepada anak tetap terlaksana.
Dalam Seminar Nasional Laktasi, sebagai puncak peringatan World Breastfeeding Week 2023, Ayu Marzuki, panggilan akrabnya, menegaskan peran tak ternilai dari menyusui langsung oleh ibu selama enam bulan pertama dalam pertumbuhan, perkembangan, dan pembentukan kekebalan anak. Praktik ini tidak hanya menguatkan ikatan emosional antara ibu dan anak, tetapi juga menjadi stimulasi awal yang optimal.
Namun, Ayu Marzuki mengungkapkan keprihatinan terhadap tantangan yang dihadapi ibu yang bekerja dalam memberikan ASI eksklusif, seringkali disebabkan oleh jadwal kerja yang membatasi durasi praktik ini hanya hingga tiga bulan, jauh di bawah periode enam bulan yang direkomendasikan.
Dalam mengakui peran krusial dari sektor publik dan swasta, Ayu Marzuki mengajukan kampanye bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung menyusui di tempat kerja di seluruh Aceh. Ia menyoroti bahwa, meskipun pemerintah sudah memperpanjang cuti hamil bagi pegawai pemerintah melalui regulasi, ibu-ibu sektor swasta masih menghadapi kendala.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Aceh telah menerapkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 49 tahun 2016, yang memperpanjang cuti hamil menjadi 20 hari dan cuti melahirkan menjadi enam bulan bagi Pegawai Negeri Sipil dan pekerja kontrak di lingkup pemerintah Aceh. Namun, Ayu Marzuki menekankan bahwa upaya lebih lanjut diperlukan untuk memastikan ibu-ibu yang bekerja di sektor swasta menerima tingkat dukungan yang sama.












