LM – Banda Aceh – Dualisme di tubuh Partai Nanggroe Aceh (PNA) sepertinya telah selesai menyusul terbentuknya perubahan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) yang disahkan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh.
Sekretaris Jendral DPP PNA Miswar Fuadi dalam konferensi pers kepada awak media Rabu (26/1), mengatakan dengan terbitnya SK Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor: WI-418.AH.11.01 2021 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PNA, maka gesekan internal partai yang terjadi belakangan ini kini telah selesai dan tuntas.
“Artinya bahwa berdasarkan SK terbaru yang keluar per tanggal 27 Desember 2021 lalu, maka kita sepakat menyatakan gesekan internal yang mencuat ke publik kini telah selesai,” kata Miswar Fuadi.
Lanjut dia, saat ini PNA sudah kembali solid dan sudah dapat kembali fokus terhadap kerja untuk kerakyatan.
“Setelah melewati masa-masa krisis dinamika internal di DPP PNA, saat ini kami menyampaikan bahwa PNA alhamdulillah sudah solid, jadi konflik internal DPP PNA itu mulai hari ini sudah tidak ada lagi, tidak ada lagi istilah dualisme,” tegas dia.
Dalam SK kepengurusan DPP PNA terbaru, kata Miswar, juga terdapat wajah-wajah baru yang bergabung seperti pimpinan dayah maupun aktifis-aktifis.”Termasuk Pimpinan Dayah yakni Tgk Syakya yang menggantikan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai ketua harian dan beberapa nama lainnya yang merupakan mantan-mantan aktifis,” kata Miswar.
Sementara itu, tambah Miswar, dalam SK terbaru juga dicantumkan dalam petitum kesatu bahwa kantor DPP PNA yang resmi berkedudukan tetap di Jalan T. Iskandar Lambhuk , Kecamatan Ulee Kareng.
“Jadi tidak ada kantor DPP PNA yang lain, karena memang kantor inilah yang diakui saat ini oleh Kanwil Kemenkumham Aceh dan telah disahkan,” pungkasnya.
Berikut perubahan susunan kepengurusan baru DPP PNA periode 2017-2022:
Ketua Umum: Irwandi Yusuf
Ketua Harian: Tgk Syakya.
Sekretaris Jenderal: Miswar Fuady,
Bendahara Umum: Teuku Rafli Agam,
Kepala Sekretariat Partai: Zahrul Munzir.