Scroll untuk baca artikel
Nasional

Erick Thohir Difitnah, PBNU Minta Polisi Serius Tangani Kasusnya

74
×

Erick Thohir Difitnah, PBNU Minta Polisi Serius Tangani Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Republika/Putra M. Akbar Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pelaporan tersebut terkait unggahan video di media sosial Faizal Assegaf yang membuat tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir. Republika/Putra M. Akbar

LM, JAKARTA – Menyusul fitnah yang dilakukan Faizal Assegaf, pembelaan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir terus berdatangan. Giliran PBNU yang meminta polisi serius menangani pelaporan pihak Erick Thohir terhadap Faizal.

“Saya berharap ini ditangani secara serius oleh kepolisian agar dia (Faizal) berhati-hati membuat pernyataan,” kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, Sabtu (27/8/2022).

Table of Contents

Sebelumnya Faisal dilaporkan Erick Thohir karena memfitnah Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahkan secara ghaib dan menelantarkan anak. Menurut Gus Fahrur, Faizal sudah sering membuat kegaduhan dan dilaporkan ke polisi. Ia pernah juga pernah dilaporkan Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA ke Bareskrim Polri.

Saat itu Faizal dilaporkan karena dianggap menghina NU dengan sejumlah pernyataannya. Faisal mengunggah konten video berjudul ‘Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy’ari Representasi Aswaja!’.

Gus Fahrur berpesan agar jangan membuat berita hoaks. Apalagi tentang kasus yang sangat sensitif yaitu rumah tangga seseorang.

“Berita hoaks disebut sangat keji dengan kata ‘fahisyah’ sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat ke-19, sesuatu perbuatan yang teramat keji dan terbilang dosa besar,” kata Gus Fahrur.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca