LM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif, dan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menghadiri penandatanganan Perjanjian Pokok (HOA) tentang komitmen pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan pengembangan panas bumi Seulawah Agam 2×55 MW antara PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) Tbk dan PT Pembangunan Aceh (PEMA). Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Juli 2023, dalam rangka kegiatan The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023 di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tanggerang, Banten. Hal ini dikutip dari laman Humas Pemerintah Aceh, Rabu (12/7).
Dalam penandatanganan perjanjian tersebut, Ali Mulyagusdin selaku Direktur PT PEMA mewakili perusahaan dan PT PGE Tbk. Perjanjian tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri.
Achmad Marzuki menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini akan menjadi peluang investasi untuk pembangunan Aceh di masa depan. Ia mengungkapkan, “Ini merupakan proses yang sudah berlangsung dengan melalui waktu yang panjang, dan Alhamdulillah terwujud pada hari ini.” Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perjanjian ini akan mendorong kegiatan investasi di Aceh untuk terus berkembang, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Aceh, serta menciptakan lapangan kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.
Kepala Dinas ESDM, Mahdinur, juga menyampaikan harapan yang serupa. Menurutnya, proyek Geotermal Seulawah Agam telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri ESDM Nomor 1786K/33/MEM/2007. Mahdinur mengungkapkan bahwa proses ini telah berlangsung lama, dimulai dengan penetapan pada tahun 2007, lelang pada tahun 2011, dan kemudian PT PGE Tbk terpilih sebagai pemenang. Pada tahun 2022, Penjabat Gubernur Achmad Marzuki kembali meminta percepatan rencana proyek tersebut melalui surat kepada Menteri ESDM.












