Kasus Asusila Jombang, Polri: Tersangka MSAT Terancam 12 Tahun Penjara
Kronologi penangkapan tersangka MSAT pada Kamis (7/7) pukul 08.00-22.30 WIB, tim gabungan melakukan pencarian dan penggeledahan di seluruh area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dan tempat persembunyian lain. Pukul 23.00 WIB, tersangka MSAT menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan tahap II dan dilanjutkan penahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.(Republika.com)












