Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kasus Asusila Jombang, Polri: Tersangka MSAT Terancam 12 Tahun Penjara

79
×

Kasus Asusila Jombang, Polri: Tersangka MSAT Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
ANTARA/Umarul Faruq Petugas menggiring tersangka Moch Subchi Azal Tsani (kedua kiri) seusai rilis kasus di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Polda Jawa Timur menangkap Moch Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Kronologi penangkapan tersangka MSAT pada Kamis (7/7) pukul 08.00-22.30 WIB, tim gabungan melakukan pencarian dan penggeledahan di seluruh area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dan tempat persembunyian lain. Pukul 23.00 WIB, tersangka MSAT menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan tahap II dan dilanjutkan penahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.(Republika.com)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca