Scroll untuk baca artikel
News

Ketahui Cara Cek Pajak Motor Untuk Memudahkan Pembayaran

106
×

Ketahui Cara Cek Pajak Motor Untuk Memudahkan Pembayaran

Sebarkan artikel ini

Unduh dan instal aplikasi e-Samsat pada ponsel kamu.

Setelah itu, silahkan pilih wilayah kendaraan sesuai dengan wilayah wajib pajak.

Masukkan nomor pelat kendaraan.

Setelah memasukan nomor pelat kendaraan, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Cek Pajak Motor lewat SMS Samsat

Berikutnya, cek pajak motor dapat dilakukan melalui layanan SMS dengan cara berikut:

Pada ponsel, masuk ke menu SMS dan ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat nomor/warna motor. Contohnya: Info B/1234/SKJ/Hitam.

Setelah itu, kirim ke nomor 08112119211.

Setelah terkirim, pihak samsat akan membalas pesan tersebut dengan mengirimkan kode bayar, info kendaraan, serta besaran nominal yang harus dibayar.

Cek Pajak Motor lewat Website Daerah

Terakhir, kamu juga bisa cek pajak motor melalui website daerah. Berikut cara pengecekannya:

Silahkan masuk ke browser kamu.

Masuk ke situs samsat sesuai dengan daerah kamu. Misalnya, wajib pajak yang tinggal di Jakarta dapat mengunjungi situs berikut https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Masukan informasi kendaraan seperti nomor polisi dan NIK.

Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca